I.
Pengertian Real
Asset dan Financila Asset
Investasi
merupakan penggunaan modal untuk menciptakan uang, baik melalui sarana yang
menghasilkan pendapatan maupun melalui ventura
yang lebih berorientasi ke risiko, yang dirancang untuk mendapatkan
perolehan modal (Downes dan Goodman dalam Warsono, 2001;1). Sedangkan menurut
(Halim, 2005:4) investasi merupakan penempatan sejumlah dana pada saat ini
dengan harapan untuk memperoleh keuntungan di masa mendatang
Investasi pada umumnya dapat digolongkan menjadi dua bentuk yaitu, real asset dan financial asset. Real asset
secara umum melibatkan asset berwujud seperti tanah, bangunan, dan mesin.
Sedangkan financial asset adalah
investasi berupa
valas, deposito berjangka, saham dan obligasi yang diperdagangkan di pasar uang
maupun pasar modal.”
Dari
pengertian tersebut dapat diambil arti bahwa investasi dibagi menjadi:
1.
Real asset investment adalah
komitmen mengikatkan aset pada sektor real. Seperti diketahui, istilah sektor
real sering digunakan untuk menunjukkan sektor diluar keuangan, seperti
perdagangan, industri, pertanian dan lain sebagainya. Dengan demikian,
investasi pada sektor real adalah komitmen mengikatkan aset di luar sektor
keuangan. Sebagai contoh dari real
asset investment, misalnya
membeli ruko untuk berdagang tekstil atau barang lainnya, membangun pabrik,
membeli apartemen kemudian disewakan, membeli lukisan untuk dijual kembali dan
masih banyak lagi.
2.
Financial Asset Investment (investasi
disektor keuangan) atau sering juga disebut portfolio investment (investasi
portofolio) adalah komitmen untuk mengikatkan aset pada surat-surat berharga
(securities), yang diterbitkan oleh penerbitnya. Penerbit surat berharga ini
beragam,mulai dari individu, perusahaan hingga pemerintah. Demikian pula dengan
jenisnya, sangat beragam, mulai dari yang sederhana seperti utang piutang antar
pribadi hingga produk derivative (turunan) yang rumit, seperti future. Sebagai contoh investasi pada sektor
keuangan ini, misalnya, kita menabung uang di bank, membeli saham, obligasi
atau reksadana.
Dalam financial asset,
keuntungan yang diperoleh cenderung tidak stabil bahkan jika jika kurang
mengetahui kondisi pasar akan menyebabkan kerugian bagi investor. Tetapi
kondisi inilah yang menjadi daya pikat bagi investor. Resiko yang besar dengan
dibarengi dengan kemungkinan keuntungan yang besar menarik banyak minat. Jika
investor ingin meninvestasikan uangnya dalam finance asset umumnya investor
masuk dalam pasar uang atau pasar modal
II.
Ciri – Ciri Real
Asset dan Financial Asset
Ciri-ciri investasi di sektor real ini adalah
perantara tidak mutlak. diperlukan dan informasi bisa didapat secara langsung
dari lapangan, karena obyek investasinya bisa dilihat secara nyata, misalnya
mutu bangunan ruko yang kita beli, dapat kita lihat langsung dari tampilan
bangunan-bahan bangunannya baik, warnanya cocok, ukurannya tepat dan lain
sebagainya.
Selain memiliki ciri-ciri tersebut,
investasi keuangan juga lebih banyak melibatkan Profesi, yang untuk bisa
menyandang profesi tersebut diperlukan ujian standar profesi. Ini sangat wajar,
karena bisnis di industri keuangan ini lebih mengandalkan kepercayaan, sehingga
untuk melegitimasi kepercayaan tersebut diperlukan standar tertentu.
Kepercayaan ,menjadi sangat penting karena
“komoditi” yang menjadi obyek transaksi adalah "barang" tak berwujud,
yaitu hanya berupa kertas yang memuat pernyataan bahwa pemilik kertas tersebut
memiliki hak tagih/bayar kepada penerbitnya. Bahkan dalam sistem perdagangan
tanpa warkat (scriptless trading), atas saham-saham di BEJ (Bursa Efek Jakarta)
investor sudah tidak lagi melihat wujud saham secara fisik, melainkan hanya
laporan perusahaan pialang mengenai perubahan jumlah saham dan nilainya, tak ubahnya
seperti kita menerima laporan rekening koran dari bank setiap bulan
III.
Proses
Investasi
Proses investasi menjelaskan bagaimana
sebaiknya seoranginvestor melakukan investasi dalam sekuritas dengan membuat
keputusanmengenai jenis sekuritas yang akan dipilih, berapa besar dan
kapaninvestasi tersebut akan dilakukan. Menurut Suad Husnan (1993: 23)terdapat
lima langkah yang mendasari pengambilan keputusan dalaminvestasi, yaitu :
1.
menentukan
kebijakan investasi
2.
analisis
sekuritas
3.
pembentukan
portofolio
4.
revisi
portofolio
5.
evaluasi
kinerja portofolio.
IV.
Resiko
Investasi
Dalam melakukan investasi saham,
investor akan memperkirakantingkat penghasilan yang diharapkan (expected return) atas investasinyauntuk
perioda tertentu dimasa yang akan datang. Akan tetapi belum tentu hasil yang
diharapkan akan sama dengan hasil yang terealisasi hal inidisebabkan adanya
suatu ketidakpastian yang oleh investor dianggap sebagai risiko investasi. Dalam
kaitannya dengan investasi, terdapat dua tipe risiko yang harus diperhatikan
oleh investor yaitu :
a.
Risiko
Sistematik (systematic risk)
Risiko
sistematik atau sering disebut juga market
risk adalahbagian dari risiko sekuritas yang tidak dapat
dihilangkan. Umumnyarisiko ini berasal dari faktor-faktor yang secara
sistematik mempengaruhi perusahaan, seperti perang, inflasi, resesi
seperti yangterjadi akhir-akhir ini, dan suku bunga yang tinggi. Karena
faktor-faktor ini cenderung menimbulkan akibat buruk bagi semua saham,maka
risiko ini tidak dapat dieleminasi melalui diversifikasi (nondiversifiable risk). Risiko sistematis ini
dapat dibedakan menjadi tiga kategori yaitu:
1. Risiko
Suku Bunga
Risiko
suku bunga merupakan risiko yang timbul dari ketidakpastian dari nilai pasar
dan imbal hasil dimasa depan yangdiakibatkan oleh fluktuasi suku bunga, harga
surat berharga, atau pergerakan harga saham yang berkebalikan dengan suku bunga
pasar.
2. Risiko
Daya BeliRisiko daya beli adalah ketidakpastian mengenai daya belidari
penghasilan yang akan diterima di masa yang akan datangsebagai tingkat
pengembalian dari suatu investasi. Risiko iniumumnya dikenal sebagai dampak
dari inflasi dan deflasi darisuatu investasi. Inflasi adalah kondisi di mana
terjadi peningkatanharga tinggi menyebabkan daya beli konsumen
menurun,sedangkan deflasi merupakan kondisi yang berbeda seperti dariinflasi,
yang merupakan koreksi dari harga tinggi.
3. Risiko
PasarRisiko pasar adalah ketidakpastian terhadap harga sahamyang disebabkan
oleh antisipasi masyarakat terhadap tingkatpengembalian dari investasi. Perubahan
perilaku masyarakat terhadap return saham
dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor,misalnya iklim politik, sosial budaya,
ekonomi, dan juga olehfaktor intangible,
yang biasanya terkait dengan psikologi pasar.Risiko pasar ini biasanya
disebabkan oleh reaksi masyarakat(semua investor) menuju kejadian yang
sebenarnya, misalnyapenurunan laba perusahaan, panic selling sehingga menyebabkanpara investor menjual
sahamnya, yang akan menyebabkan koreksiterhadap harga saham
b.
Risiko
Tidak Sistematik
Risiko tidak sistematik
adalah risiko yang dapat dihilangkandengan menambah jumlah saham yang dimiliki.
Risiko inibersangkutan dengan risiko khusus perusahaan seperti gugatan
hukum,pemogokan, program pemasaran yang gagal dan kejadian-kejadian lainyang
unik bagi perusahaan tertentu. Karena kejadian tersebut padahakikatnya adalah
bersifat acak, maka pengaruhnya terhadap portofolio dapat dieleminasi melalui diversifikasi
(diversifiable risk)